Serpong
Daftar Klinik dan Rumah Sakit Rujukan BPJS Serpong Tangsel

Daftar Klinik dan Rumah Sakit Rujukan BPJS Serpong Tangsel

13 Aug 2025
           

BPJS adalah asuransi kesehatan resmi dari pemerintah Indonesia. BPJS bisa digunakan pada seluruh rumah sakit milik pemerintah dan beberapa rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

Untuk menggunakan BPJS Kesehatan maka Anda sebaiknya datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik pratama terlebih dulu. Hal ini berlaku untuk pasien yang tidak membutuhkan penanganan dengan segera atau darurat.

Jika puskesmas tidak bisa menangani, maka puskesmas akan membuatkan rujukan ke rumah sakit. Sedangkan untuk kasus gawat darurat bisa langsung datang ke rumah sakit dan langsung menuju ke bagian IGD (Instalasi Gawat Darurat).

Berikut daftar Klinik dan RS rujukan BPJS di wilayah Serpong, Tangerang Selatan:
(Klik "Maps" untuk melihat lokasi di Google Maps & klik nomor telepon untuk menelpon)

Kode faskes : 0496R006
RS Medika BSD
Jl. Letnan Soetopo No. 7, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan
No. Telp : +62215372296
Maps

Kode faskes : 0496R033
RS Hermina Serpong
Jl. Raya Puspitek No. 99, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan
No. Telp : +622175884999
Maps

Kode faskes : 0496R001
RS Mayapada / EMC Alam Sutera (ex OMNI Hospital)
Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. 25, Serpong Utara, Tangerang Selatan
No. Telp : +622153125555
Maps

Kode faskes : 0496R010
RS Islam Asshobirin
Jl. Raya Serpong KM 11, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan
No. Telp : +62215384314
Maps

Kode faskes : 0496R012
RSU Bunda Dalima
Jl. Nusaloka Sektor XIV Blok J11 No. 1, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan
No. Telp : +622153154447
Maps

Kode faskes : 0496R040
RS Insan Permata
Jl. Bhayangkara I No. 68, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan
No. Telp : +622153121344
Maps

Kode faskes : 0496R022
RS Syarif Hidayatullah
Jl. Ir. H. Juanda No. 95, Pisangan, Ciputat Timur (Akses Mudah dari Serpong)
No. Telp : +62217402718
Maps

Data ini bersifat sementara dan sewaktu-waktu bisa berubah karena dalam perjanjian kerjasama antara RS/Klinik dengan BPJS Kesehatan terdapat klausul jangka waktu.

Photo: Hush Naidoo Jade

Berikut video penjelasan bagaimana mendapatkan rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang diunggah di youtube channel: Nikita Channel

di share oleh :

Irwansyah